Happy Flying Blue Angel Kaoani

Minggu, 08 Agustus 2021

Welding Helmet Blue Eagle 6PA3

 Welding Helmet Blue Eagle 6PA3

Welding Helmet Blue Eagle 6PA3

Proses pengelasan merupakan pekerjaan dengan banyak resiko atau bahaya. Karena saat proses pengelasan berlangsung, bahaya seperti asap, cahaya pengelasan, panas dan bahaya listrik akan timbul. Oleh karena itu jika kita tidak memakai alat keselamatan las, maka akan membahayakan keselamatan kita saat bekerja. Jika kita memakai alat keselamatan sesuai standart berikut maka jika ada kecelakaan kerja dapat terminimalisir :

1. Baju atau Apron Las

Baju kerja las merupakan baju yang bisa melindungi segala komponen tubuh dari panas dan percikan las. Sebab itu terdapat apron sebagai tambahan untuk dada dan lengan yang semuanya terbuat dari bahan kulit.

2. Sarung Tangan Las atau Welding Gloves

Merupakan sarung tangan yang memang khusus untuk pengerjaan profesi las. Bahan sarung tangan las terbuat dari kulit atau bahan sejenis asbes dengan kelenturan yang bagus. Welding gloves berfungsi untuk melindungi kedua tangan dari percikan las atau spater dan panas material.

3. Sepatu Las atau Safety Shoes

Sepatu las merupakan sepatu yang terbuat dari kulit dan komponen depan sepatu terdapat sebuah plat baja. Berfungsi untuk melindungi kaki dari kejatuhan bendan yang berat dan benda yang tajam. Sebab itu sebab bersifat isolator, sepatu ini juga melindungi dari bahaya sengatan listrik.

4. Helm Las atau Topeng las

Memiliki fungsi melindungi komponen wajah dari percikan las, panas pengelasan dan cahaya las ke komponen mata. Terbuat dari bahan plastik yang bendung panas, kecuali itu terdapat tiga kaca (jernih, hitam, jernih) yang berfungsi untuk melindungi mata dari bahaya cahaya terlihat dan ultraviolet ketika mengerjakan profesi pengelasan.

Salah satu contohnya adalah Welding Helmet Blue Eagle 6PA3. Dengan deskripsi dan spesifikasi sebagai berikut :

Deskripsi  :

Fitur dan Manfaat Masker Las Ansi

Isolasi listrik : helm las memberikan isolasi listrik yang sangat baik.
Pemantulan cahaya : semua permukaan bagian dalam helm las memiliki lapisan matt.
Resistensi benturan : termasuk ketahanan benturan depan dan samping.
Redaman cahaya : cangkang helm las dapat memblokir cahaya berbahaya selama proses pengelasan, dan tidak ada cahaya yang tidak teredam yang terlihat pada posisi helm las mana pun.

Penggantian lensa yang cepat dan mudah : karena desain yang paten, lensa filter dan lensa penutup dapat pasang dan lepas dengan mudah dan cepat.
Ketahanan terhadap pengapian dan penetrasi panas.

Spesifikasi :

Nama Produk : Masker las Ansi
Standar : ANSI Z87.1
Bahan : PP, Aiuminum
Warna : hitam
Jenis : terpasang pada helm pengaman
Pemegang Lensa : Flip-up
Ukuran Lensa : 4 " x 2" (108 x 51mm)

5. Kaca Las

Memiliki pengkodean nomor 6, 7, 8 , 10, 11, 12 dan 14. Kecuali besar ukurannya karenanya densitas atau kegelapan kaca hal yang demikian juga kian tinggi. Jadi anda bisa menyesuaikan yang sesuai dengan keadaan mata.

6. Masker Las

Masker berfungsi sebagai alat perlindung pernapasan dari bahaya asap las, sebab asap las berbeda dengan asap lazim. Asap las ini yakni hasil pembakaran dari bahan kimia untuk perlindungan lasan dan juga pembakaran atau pelelehan dari material lasan. Oleh sebab itu asap las ini hampir seperti serbuk bersih dan betul-betul berbahaya alat pernapasan kita.

Penjelasan :

Alat Pelindung Diri K3 atau keselamatan kerja dalam pengelasan di atas tak akan berfungsi dengan bagus jikalau kita tak mematuhi prosedur pengelasan yang lazimnya telah tersedia pada tiap daerah.

Welding Helmet Blue Eagle 6PA3 tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan helm las sesuai dengan keperluan anda.

Kamis, 05 Agustus 2021

Tabung untuk Scuba Diving

Tabung untuk Scuba Diving

Tabung untuk Scuba Diving

Scuba diving adalah penggunaan alat pernapasan bebas untuk berada bawah air dalam waktu lama untuk penyelaman rekreasi dan penyelaman profesional. Kata SCUBA merupakan singkatan untuk 'Self Contained Underwater Breathing Apparatus', tetapi telah merujuk sebagai kata yang menunjuk ke peralatan scuba.

Tips menjaga keselamatan saat scuba diving

Untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan saat melakukan scuba diving, harus selalu melakukan penyelaman sesuai tingkat pengalaman dan pelatihan yang sudah Anda jalani.

Beberapa aturan yang harus terpatuhi meliputi :

- Jangan menyelam sendirian dan senantiasa menyelam bersama dengan seorang rekan penyelam.
- Memeriksa alat yang ada dengan seksama dan pastikan semuanya dalam kondisi sempurna.
- Berkonsultasi ke dokter sebelum menyelam karena olaharaga ini bisa berbahaya bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu.
- Menyelamlah sesuai rencana penyelaman.
- Menaati semua instruksi serta teknik penyelaman yang telah ada.

Self Contained breathing apparatus atau alat pernapasan memiliki tekanan udara atau SCBA atau BA. Alat ini biasanya untuk para petugas penyelamat seperti tim pemadam kebakaran, atau pun tim penyelamat lainnya. Fungsi utama BA, membantu untuk melakukan pernafasan terutama ketika dalam keadaan atau peristiwa berbahaya. Alat ini untuk penggunaan pada darat dan juga pada bawah air yaitu Self Contained Underwater breathing apparatus atau SCUBA.

SCUBA merupakan kegiatan penyelaman dengan menggunakan alat bantu yang dapat membantu kita bernafas pada bawah permukaan air. Alat-alat SCUBA (Self Contained Underwater Breathing Apparatus) ada agar manusia dapat lebih lama dan lebih dalam berada pada bawah permukaan air.

Peralatan SCUBA terdiri dari :

1. Bouyancy Compesator Device (BCD)
2. System pemberat (weight belt)
3. Tabung SCUBA
4. Regulator
5. Gauge Instrument (Pressure, deep)

SCUBA Tank (Tabung Selam)

Perangkat SCUBA akan menghasilkan mobilitas yang tinggi. Namun mempunyai keterbatasan waktu tergantung dengan jumlah udara tabung SCUBA. Umumnya tabung SCUBA terbuat dari bahan baja dan alumunium alloys. Volume dan tekanan dari tabung SCUBA terdiri dari berbagai ukuran anatara lain dengan volume 50, 71, 80, 100 cuft (cubic feet).

Sebuah tabung SCUBA mempunyai tanda yang masing-masing memiliki arti, yaitu sebagai berikut :

- DOT (Department Of Transportation) : yaitu badan yang berwenang AS yang mengawasi peredaran tabung gas bertekanan
- 3 AL : kode logam alumunium
- 3000 : tabung udara bias terisi sampai dengan tekanan 3000 psi.
- P353403 : contoh nomor serial pada tabung, huruf P untuk tabung 80 cuft, Y untuk 71,2 cuft dan R untuk 50 cuft sedangkan KK untuk tabung 15 cuft (pony tank).
-LUXFER :  pabrik yang mengeluarkan tabung (keluaran pabrik Amerika).
- 7 87 : tes hidrostatis yang pertama (pabrik). Yang melakukan adalah Authorized Testing.
- H 7 92 : test hidrostatis yang terakhir.

Bagian-bagian Tabung

Tank valve : valve adalah tempat keluarnya udara atau masuknya udara yang lengkap dengan O ring. Prinsip kerja valve seperti keran pembuka dan penutup aliran udara dalam tabung. Bentuk mulut valve sesuai dengan model regulator yang terpasang. Ada model yoke bersistem jepit atau Din dengan ulir.

Terdapat safety plug yang berfungsi untuk melindungi tabung ketika tekanan melebihi batas. Selain safety plug terdapat o ring yang terbuat dari karet atau silicone fungsinya untuk menahan kebocoran.

Jenis jenis valve

K valve : adalah tipe valve yang paling sederhana dan umum dengan sebuah katup putar untuk membuka dan menutup aliran udara.

J valve : merupakan valve tipe lama yang memiliki 2 katup, yaitu katup buka dan katup cadangan mekanis (reserve). Katup mekanis yang aktif saat tekanan tabung turun sampai pada bawah batas yang tertentukan (+ 500-700psi) jadi akan mengalirkan udara sebagai tanda  penyelaman akan berakhir dan menuju ke permukaan.

Tabung untuk Scuba Diving tersedia pada SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan semua perlengkapan safety yang anda butuhkan.

Minggu, 04 Juli 2021

Perlengkapan Safety untuk Pengelasan

Perlengkapan Safety untuk Pengelasan

Perlengkapan Safety untuk Pengelasan

Sebelum melakukan welding (pengelasan), pastikan Anda memiliki perlengkapan yang tepat. Alat alat keselamatan yang memiliki rancangan untuk memberikan perlindungan ekstra kepada tukang las ketika pengelasan. Perlengkapan tersebut termasuk jaket tahan api, kacamata keselamatan, sarung tangan las dan helm las yang telah disetujui.

Las adalah suatu ikatan metalurgi pada sambungan logam paduan saat dalam keadaan lumer atau cair. Dari definisi tersebut dapat berarti bahwa las adalah sambungan setempat dari beberapa batang logam dengan menggunakan energi panas.

Proses pengelasan berkaitan dengan lempengan baja yang dibuat dari kristal besi dan karbon sesuai struktur mikronya, dengan bentuk dan arah tertentu. Lalu sebagian dari lempengan logam tersebut dipanaskan hingga meleleh. Jika tepi lempengan logam itu bersatu, terbentuklah sambungan. Umumnya, pada proses pengelasan juga tambah lagi dengan bahan penyambung seperti kawat atau batang las. Jika campuran tersebut sudah dingin, molekul kawat las yang semula merupakan bagian lain kini menyatu.

Aplikasi pengelasan :

- Jembatan
- Bidang perkapalan
- Rangka baja
- Boiler
- Rel
- Tangki
- Pressure vessel

Berdasarkan klasifikasi ini pengelasan dapat terbagi dalam tiga kelas utama yaitu : pengelasan cair, pengelasan tekan dan pematrian. Dengan pengertian pengelasan berikut adalah :

1. Pengelasan cair adalah cara pengelasan yang sambungan dipanaskan sampai mencair dengan sumber panas dari busur listrik atau sumber api gas yang terbakar. Contoh aplikasi pengelasan cair :
- Las busur
- Las gas
- Pengelaan listrik terak
- Las listrik gas
- Las termit

2. Pengelasan tekan adalah cara pengelasan yang sambungannya dipanaskan dan kemudian tekan hingga menjadi satu. Contoh pengelasan tekan :
- Las tekan gas
- Pengelasan tempa Jadi,
- Las gesek Jadi,
- Las ledakan Jadi,

3. Pematrian adalah alah satu cara pengelasan yang sambungannya diikat dan disatukan dengan menggunakan paduan logam yang mempunyai titik cair rendah. Dalam hal ini logam induk tidak turut mencair. Contohnya :
- Pembrasingan Jadi,
- Penyolderan Jadi,

Perlengkapan safety untuk pengelasan tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan perlengkapan safety pengelasan sesuai dengan kebutuhan anda.

Kamis, 01 Juli 2021

Penggunaan Tali Dagu Helm Safety

Penggunaan Tali Dagu Helm Safety

Penggunaan Tali Dagu Helm Safety

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 adalah salah satu peraturan pemerintah yang menjamin keselamatan dan kesehatan kita dalam bekerja. K3 adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Serta merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

Mengikatkan tali helmet atau tali dagu memang terlihat hal yang remeh, bahkan terasa risih jika pekerja tidak terbiasa. Membiasakan mengikat tali helmet pada dagu dengan benar mampu melindungi helmet lepas dari kepala.Bukan berarti juga dengan mengikatkan tali helmet di dagu tidak terkena benturan, setidaknya meminimalisir resiko kecelakaan dan luka pada kepala.

Ketentuan terkait safety helmet dan aksesorinya, seperti chin strap pekerja juga harus memenuhi standar yang berlaku pada masing-masing negara seperti standar ANSI Z89.1-2014, CSA Z94.1, ISO 3873, dan lain-lain. Di Indonesia, peraturan mengenai pelindung kepala tercantum pada Permenakertrans No. PER.08/ MEN/ VII/ 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD). Dalam peraturan tersebut, perusahaan juga wajib menyediakan APD dan rambu-rambu APD terkait sesuai area kerja.

Penggunaan Tali Dagu Helm Safety

Standar ANSI Z89.1-2014 :

Chin strap dan nape strap harus terpasang erat dan pas pada sekitar dagu. Terbuat dari material non iritasi, elastis, lengkap dengan pengait dan gesper berbahan plastik, serta ukuran lebar minimal ½ inci atau 1,27 cm. Chin strap wajib untuk pekerjaan dengan kondisi berangin, bekerja pada ketinggian. Atau pekerjaan yang mengharuskan pekerjanya membungkuk secara berulang-ulang atau mengharuskan pekerja melihat ke arah atas secara terus-menerus.

Standar CAN / CSA Z94.1 :

Chin strap harus terpasang pada safety helmet ketika bekerja pada ketinggian melebihi 3 meter. Atau pekerjaan dengan kondisi berangin kencang atau kondisi yang menyebabkan safety helmet bisa terlepas.

Standar ini juga menyatakan, wajibnya penggunaan chin strap ini karena banyaknya cedera pada sisi kepala akibat pekerja terpeleset, terjatuh, atau tersandung. Hal ini karena safety helmet terlepas atau tidak pada posisi yang benar. Oleh karena itu, penggunaan chin strap wajib agar safety helmet selalu terpasang dalam posisi benar dan erat di kepala dalam berbagai kondisi sehingga cedera pada sisi kepala dapat di minimalisasi.

European Standard (EN 397) :

EN 397 mensyaratkan bahwa safety helmet sebaiknya lengkap dengan chin strap. Setiap chin strap yang tersedia harus memiliki lebar minimal 10 mm. Chin strap harus terpasang erat dan kencang pada sekitar dagu ketika dikaitkan pada safety helmet.

Penggunaan Tali Dagu Helm Safety tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan tali dagu helm safety sesuai dengan kebutuhan anda.

Senin, 28 Juni 2021

Rambu Safety di Tempat Kerja

Rambu Safety Tempat Kerja

Rambu Safety Tempat Kerja

Safety sign merupakan rambu yang memuat pesan-pesan K3LH dan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Bentuk safety sign berupa rambu peringatan, panduan menjalankan kewajiban. Juga petunjuk arah atau lokasi, dan rambu larangan yang berlaku pada suatu perusahaan.

Ukuran Safety Sign

Material safety sign yang umum biasanya adalah material plat yang berupa PVC, aluminium, atau akrilik dan material stiker yang berupa stiker reflektif. Safety sign tersedia dalam ukuran 10 x 10 cm, 15 x 15 cm, 25 x 25 cm, 60 x 60 cm, 90 x 90 cm dan ukuran yang dapat disesuaikan dengan keinginan. Pemasangan safety sign menggunakan tiang yang terbuat dari pipa galvanis yang kuat, tahan lama, dan tahan karat.

Safety sign juga bisa berarti rambu-rambu keselamatan yang berfungsi untuk membantu melindungi kesehatan. Serta keselamatan baik para pekerja maupun pengunjung yang ada pada suatu tempat. Terdapat beberapa jenis safety sign yang dapat anda jumpai. Yaitu safety sign dengan simbol, safety sign yang berwujud pesan tertulis, serta safety sign dengan gabungan tulisan dan simbol.

Tulisan pada safety sign tidak bisa terletak bersama gambar sekaligus, tapi harus ditambahkan di luar gambar, misalnya pada bagian samping atau bawah gambar. Tulisan pada safety sign ini juga harus sesuai dengan gambar rambu tersebut. Selain itu, terdapat pula warna-warna khusus yang pada safety sign, seperti biru, merah, kuning, dan hijau.

Semua warna tersebut memiliki makna tersendiri seperti perintah, larangan, peringatan, dan menunjukkan arah. Terdapat pula standar bentuk safety sign, yakni lingkaran biasanya untuk larangan dan instruksi, segitiga untuk menunjukkan peringatan, dan persegi untuk keadaan darurat serta tanda informatif.

Safety sign juga terkelompokkan berdasarkan tujuan pembuatannya, seperti safety sign perintah yang terdiri dari larangan dan kewajiban. Selanjutnya safety sign waspada yang bertujuan untuk memberi peringatan, bahaya, atau perhatian. Ada pula safety sign informasi dan umum untuk memberikan arahan bagi pembacanya.

Rambu Safety untuk Tempat Kerja tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan safety sign sesuai dengan kebutuhan anda.

Minggu, 27 Juni 2021

Kotak P3K Personal / Pribadi

Kotak P3K Personal Pribadi

Kotak P3K Personal / Pribadi

Secara umum, P3K berfungsi sebagai upaya pertolongan sementara sebelum mendapatkan perawatan yang lebih intensif dari dokter. Tempat yang perlu tersedia kotak P3K dan semua perlengkapannya, selain  rumah adalah kendaraan, tempat kerja, dan akan lebih baik, jika mudah membawanya ke manapun. Berikut ini adalah daftar barang yang harus ada dalam kotak P3K Anda :

- Kassa steril

- Perban gulung

- Plester rol

- Plester cepat

- Sarung tangan lateks

- Antiseptik

- Gunting

- Obat pribadi jika perlu

Jika ada anggota keluarga yang mengalami luka ringan, coba terapkan tindakan ini untuk pertolongan pertama :

- Istirahatkan dengan poisi tubuh yang paling nyaman

- Bersihkan luka dengan air mengalir

- Keringkan luka

- Tutup luka dengan kassa steril, rekatkan dengan plester

- Jika lukanya kecil, cukup gunakan plester cepat untuk menutup luka

Kotak P3K untuk personal atau perorangan setidaknya bisa meminimalisir luka yang kemungkinan diterima oleh tubuh. P3K ini tidak terlalu besar, namun memiliki isi yang sudah cukup untuk melakukan pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan pada diri sendiri. First Aid Kit / Tas P3K dengan desain praktis untuk perorangan. Berbentuk tas yang bisa diselipkan pada ikat pinggang. Isinya adalah sebagai berikut :

Bahan  : Baby ripstop

Ukuran : 16,5 x 12,5 x 6 cm

Isi Kit :

Pembalut segitiga, 2 pcs

Kassa teril 16x16cm, 6 pcs

Kassa sterill 5x6cm, 3 pcs

Perban 10 cm, 2 roll

Perban 5 cm, 4 roll

Sarung tangan latex, 1 psg

Masker disposable, 1 pcs

Plester cepat jumbo, 2 pcs

Plester cepat reguler, 8 pcs

Povidone Iodine 30ml, 1 btl

Cotton bud, 1 pack

Plester gulung 1/2 inch, 1 roll

Gunting, 1 pcs

Pinset, 1 pcs

Plastik biohazard, 1 pcs

Plastik ICE, 1 pcs

Buku panduan P3K, 1 pcs

Manual kit P3K, 1 pcs

Daftar isi, 1 pcs

Personal bag, 1 pcs

Selain langkah-langkah tersebut, perlu memahami juga bahwa siaga P3K tidak hanya berarti melengkapi kotak penyimpanan. Akan tetapi juga mengenali setiap barang agar tahu cara menggunakannya dengan baik dan benar. Oleh karena itu letakkan kotak P3K pada area yang terlihat dan mudah terjangkau. Serta rutin memeriksa tanggal kedaluwarsanya. Jangan sampai perlengkapan P3K hanya menjadi aksesori semata, namun harus cermat menjaga kualitas isinya.

Kotak P3K Personal /  Pribadi tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan kotak P3K sesuai dengan kebutuhan keselamatan anda.

Rabu, 23 Juni 2021

NP305 Masker Blue Eagle

NP305 Masker Blue Eagle

NP305 Masker Blue Eagle

Aerosol padat dan cair, gas, atau uap dari zat berbahaya yang terhirup pekerja setiap harinya bisa menjadi penyebab munculnya penyakit pernapasan, kanker, kerusakan paru bahkan kematian. Penggunaan pelindung pernapasan, salah satunya respirator bermanfaat untuk melindungi pekerja agar tidak menghirup langsung kontaminan yang ada pada area kerja.

Respirator tersedia dalam berbagai jenis dan ukuran yang memiliki rancangan dengan sistem kerja yang berbeda pula, yaitu :

- Respirator dengan pemurni udara. Cara kerjanya dengan menangkap kontaminan pada udara yang melewati elemen penyaring agar udara yang masuk ke saluran pernapasan pekerja.

- Respirator yang terhubung dengan silinder berisi udara segar sebagai pasokan alternatif. Contohnya Supplied-Air Respirator (SAR) dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Terkait respirator dengan pemurni udara, pemilihan filter atau cartridge / canister harus secara tepat. Karena filter atau cartridge /canister sangat menentukan efektivitas dari respirator tersebut. Jika penggunaannya tidak sesuai dengan jenis paparan akibatnya bisa fatal bagi pekerja.

Filter

Filter biasanya untuk particulate respirator, salah satu jenis respirator dengan pemurni udara. Berfungsi untuk menyaring udara yang mengandung kontaminan seperti debu, kabut, asap, jamur, bakteri dan lain-lain. Filter akan menangkap dan memurnikan aerosol pada udara dengan metode penyaringan, sehingga udara yang terhirup menjadi bersih dari partikulat.

Cartridge / Canister

Cartridge / canister ini biasanya untuk respirator gas dan uap, yang umumnya dikenal dengan chemical catridge respirator atau gas masks. Perbedaannya, gas masks menggunakan canister dengan ukuran lebih besar dari cartridge yang biasa untuk chemical cartridge respirator sebagai pemurni udara.

Cartridge / canister umumnya menggunakan bahan sorben untuk menyaring molekul gas atau uap pada udara. Cara kerjanya adalah gas atau uap yang melewati sorben akan terikat pada permukaan sorben baik secara fisika atau kimia (absorbsi) sehingga udara yang terhirup jadi lebih bersih.

Salah satu contoh masker gas respirator adalah masker NP305 dari Blue Eagle yang memiliki fitur sebagai berikut :

Desain Penutup Wajah

Desain penutup wajah memberikan penglihatan yang lebih baik. Hal ini juga memungkinkan pengguna untuk memakai kacamata atau pelindung mata.

Kenyamanan

Face piece dibuat menggunakan bahan elastomer yang lembut dan ringan, sehingga nyaman digunakan saat bekerja dalam jangka waktu yang lama.

Ikat kepala yang dapat menyesuaikan

Band kepala yang dapat disesuaikan membantu mencapai kecocokan yang stabil dan aman.

Berbagai filter

Masker setengah memberikan perlindungan dari gas, tergantung pada filter yang diterapkan. Ini menerima filter RC201, RC202, RC203, RC205, RC206 dan RC209.

NP305 Masker Blue Eagle tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan masker dan respirator sesuai dengan kebutuhan anda.

Selasa, 22 Juni 2021

Safety Padlock Master Lock S1017VE410KA

Safety Padlock Master Lock

Safety Padlock Master Lock

Perbedaan Safety Padlock dan Gembok Sipil Biasa

Safety Padlock adalah salah satu kunci keamanan. Biasanya terbagi menjadi gembok, kunci sakelar listrik, kunci steker listrik, kunci, kunci katup pemutus dan kunci kawat dan sebagainya. Penggunaannya biasanya dengan kunci pengaman lainnya. Pengaplikasian safety padlock sangat luas, permintaan pasar juga sangat besar.

Safety padlock dan general padlock benar-benar memiliki perbedaan. Perbedaan gembok keselamatan dan gembok umum sipil :

- Gembok pengaman mirip dengan gembok sipil biasa, namun ada banyak perbedaan antara gembok pengaman dan gembok sipil biasa.

- Safety padlock umumnya plastik rekayasa ABS, sementara gembok sipil umumnya logam.

- Tujuan utama safety padlock adalah memperingatkan terhadap pencurian, dan tujuan utama common padlock adalah mencegah pencurian.

- Balok kunci pada safety padlock tidak dapat buka secara otomatis dan memiliki fungsi kunci, sementara gembok sipil biasa adalah sebaliknya;

- Gembok sipil umum biasanya kunci dengan kunci, sedangkan gembok keamanan dapat cocok dengan beberapa kunci. Yaitu kunci manajemen dan kunci umum.

- Gembok pengaman yang sering terkena lingkungan asam dan basa dan memerlukan perawatan khusus. Sementara gembok sipil umum pada umumnya tidak.

Safety Padlock fungsi utamanya adalah mengunci perangkat atau sumber tenaga, membuat tenaga kerja rumah dalam perawatan peralatan atau sumber listrik. Juga secara efektif dapat mengendalikan pelepasan energi, mencegah terjadinya kecelakaan, untuk menjamin keamanan para pekerja.

LOTO / Lock Tag Out adalah proses mengendalikan bahaya energi selama proses perbaikan dan perawatan mesin dan peralatan kerja. Prosedur peralatan kerja ini melindungi pekerja dari bahaya kecelakaan kerja atau kematian akibat kecelakaan kerja. Pengendalian bahaya energi, LOTO / Lock Out Tag Out telah terdaftar dalam OSHA sebagai standar selama beberapa tahun. Jika tidak memenuhi standar LOTO maka akan berdampak pada semakin banyak jumlah kecelakaan kerja dan bahkan berakibat hingga kematian. Prosedur LOTO biasanya untuk melindungi pekerja dari bahaya energi. Sejak 1988, OSHA memperkenalkan Standar 29 CFR 1910.147 The Control of Hazardous Energy yang bertujuan untuk menyediakan penyesuaian kebutuhan LOTO / Lock Out Tag Out.

Master Lock S1017VE410KA

Terdiri dari tiga Master Lock 410RED keyed alike Zenex Thermoplastic padlocks dan kedua peralatan loto mechanical dan electrical seperti cable lockout, gate valve cover. Grip Tight ball valve lockout, Seal Tight lockout devices dan wall switch covers. Master Lock S1017VE410KA sangat cocok untuk pekerjaan industri. Padlock menggunakan system management Keyed Aliked untuk memberikan kenyamanan kerja.

Contents :

1. Padlocks 410KARED, 3 pcs
2. Hasp 420, 1 pcs
3. Tags 497A, 12 pcs
4. Snap on hasp 427, 1 pcs
5. Adjustable cable S806, 1 pcs
6. Wall switch cover 496B, 1 pcs
7. Gate valve cover 480, 1 pcs
8. Gate valve cover 481, 1 pcs
9. Gate valve cover 482, 1 pcs
10. Ball valve lock out 468L, 1 pcs
11. Ball valve lock out S3068, 1 pcs
12. Circuit breaker lock outs 491B, 2 pcs
13. Circuit breaker lock outs 493B, 3 pcs
14. Circuit breaker padlock 7CE5RED, 1 pcs

Fitur :

1. Untuk fokus listrik dan penguncian katup
2. Dengan gembok sistem yang memiliki penguncian sama
3. Kit termasuk komponen penggunaan tinggi
4. Perlengkapan pribadi untuk pekerja individu Jadi,

Safety Padlock Master Lock S1017VE410KA tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan gembok safety sesuai dengan kebutuhan anda.

Minggu, 20 Juni 2021

Peraturan Tentang Pembuatan Speed Bump

Peraturan Pembuatan Speed Bump

Polisi tidur atau speed bump termasuk alat pengendali pengguna jalan yang berupa alat pembatas kecepatan. Polisi tidur sangat penting agar kendaraan tidak melaju dengan kencang, terutama saat melintas pada jalan yang ramai. Namun sayangnya, masih banyak polisi tidur dengan ukuran berbeda-beda, seperti tinggi, panjang dan lebar yang tidak sesuai dan justru membahayakan. Terutama polisi pada lingkungan perumahan atau perkampungan yang kadang warga setempat buat sendiri.

Karena pada dasarnya pembuatan polisi tidur harus sesuai aturan agar tetap aman saat kendaraan melintas. Aturan pembuatan polisi tidur tertuang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan. Jelas bahwa bentuk polisi tidur harus menyerupai trapesium dan yang menonjol pada bagian atas badan jalan maksimum 12 cm. Kedua sisi miringnya mempunyai kelandaian yang sama maksimum 15 persen, sedangkan lebar bagian atas minimum 15 cm.

Peraturan Pembuatan Speed Bump
Jenis Polisi Tidur

Pembangunan penanda jalan ini biasanya cukup terbuat dari semen, aspal, batu batu, bahkan kayu. Namun, sebagai pengaman jalan, maka pembuatannya tidak boleh sembarangan karena bisa membahayakan keselamatan pengendara.

Salah satu peraturan yang mengatur pembuatan polisi tidur ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI pada tahun 2018 Nomor 82. Aturan ini membahas Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Sesuai ijin dan aturan yang berlaku, marka jalan ini terdapat 3 jenis dengan fungsi-fungsi yang berbeda  sebagai berikut :

Speed Bump

Jenis ini khusus untuk jalan lingkungan terbatas, area parkir, dan area privat dengan kecepatan laju kendaraan dibawah 10 kilometer per jam. Pembuatannya dengan kriteria lebar bagian atas  minimal 15 cm atau 150 mm, ketinggian maksimal 12 cm atau 120 mm, dan sudut kelandaian 15 %. Warna dari speed bump yaitu kombinasi hitam dan kuning atau hitam dan putih. Untuk warna hitam ketentuannya di cat selebar 30 cm, dan untuk warna kombinasinya yaitu 20 cm. Ketentuan sudut pewarnaannya ke kanan sebesar 30 hingga 45 derajat.

Speed Hump

Fungsi speed hump ini adalah, untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang bisa diseberangi oleh pejalan kaki semacam zebra cross. Bentuknya memiliki jendolan atau tonjolan dan permukaannya lebih luas dari speed bump.

Speed hump biasanya untuk jalan lokal dengan kecepatan laju kendaraan maksimal 20 kilometer per jam. Ketentuan pembuatannya yaitu lebar maksimal 39 cm, ketinggian 5-9 cm, dan sudut kelandaian 50 %. Jenis pembatas jalan ini berbentuk penampang melintang dengan beberapa ketentuan khusus.

Speed Table

Biasanya untuk jalan lebar (penyeberangan jalan) dengan laju kecepatan maksimal 40 km per jam. Alat pembatas jalan ini biasanya sering disebut garis kejut untuk jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan lingkungan. Umumnya speed table banyak pada jalan menuju gerbang jalan tol.

Ketentuan lebarnya mencapai 660 cm (6600 mm) dengan kelandaian 15% dan tinggi maksimum 80-90 mm. Fungsi dari speed table ini adalah untuk membuat pengemudi mengurangi laju kecepatan kendaraannya. Bentuk dari speed table lebih lebar daripada jenis yang lainnya. Spesifikasi permukaannya sendiri terbuat dari bahan dengan mutu material setara K-300.

Speed Bump yang sesuai peraturan pembuatan seperti diatas tersedia di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan speed bump dan speed hump sesuai kebutuhan anda.