K3LH Dalam Keselamatan Kerja
K3LH adalah singkatan dari Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup yang berhubungan dengan keselamatan ketika kerja. Yaitu mengenai program kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup suatu instansi atau perusahaan yang memiliki banyak kesehatan kerja atau karyawan. K3LH juga dapat berarti sebagai upaya untuk melindungi karyawan atau tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja pada tempat kerja.
Tujuan K3LH :
Ada beberapa tujuan adanya K3LH yaitu melindungi karyawan atau tenaga kerja atas hak keselamatannya, baik ketika sedang melakukan pekerjaannya maupun meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Tujuan dari K3LH juga untuk menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada pada tempat kerja. Selain itu, pemeliharaan sumber produksi pun dapat berguna dengan aman dan efisien.
Syarat-Syarat K3LH :
Sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Dalam pasal tersebut terdapat 18 syarat penerapan keselamatan kerja yang antaranya sebagai berikut :
Dalam K3LH penggunaan perlengkapan dan peralatan safety berperan penting untuk mewujudkan tujuan K3LH. Perlengkapan dan peralatan safety biasanya bebeda-beda tergantung dengan pekerjaannya. K3LH Dalam Keselamatan Kerja dan semua perlengkapan safety bisa anda dapatkan di SAFETY MART INDONESIA. Kunjungi dan dapatkan semua perlengkapan safety anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Memerlukan sesuatu? Bisa hubungi lewat e-mail, ya.